Bareskrim Polri melakukan profiling terhadap Komikus Kharisma Jati pemilik akun Twitter yang unggahannya diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Sebab, unggahannya diduga memiliki unsur pidana. "Kita sedang lidik (menyelidiki) identitas pelaku," tutur Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid menyampaikan kepada wartawan di Jakarta.
Kendati demikian, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kini belum menerima laporan. Diketahui, jagat media sosial diramaikan dengan unggahan komikus bernamaKharismaJatidi media sosial Twitter yang dinilai menghina Ibu negara,IrianaJokoWidodo. Pelaku melalui akun @Koprofiljati mengunggah fotoIrianaJokoWidodobersama Ibu negara Korea Selatan Kim Kun Hee.
Foto kedua Ibu negara tersebut adalah saat momen gelaran KTT G20 di Bali. Unggahan dari akun @Koprofiljati tersebut mendapat kecaman dan dinilai menghina setelah pelaku menambahi caption. "Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya," tulis akun @Koprofiljati pada caption unggahan foto tersebut.
Kharisma Jati dikenal sering menciptakan karya karya yang penuh kontroversi. Mengutip Wartakota, pada 2016, komikus 36 tahun ini pernah membuat komik bernuansa asusila terhadap anak. Hingga kini belum diketahui jelas makna dari komik asusila tersebut.
Namun, banyak yang menduga komik tersebut untuk menyerang seorang komikus wanita. Komik tersebut pun menciptakan konflik antara Kharisma Jati dan seorang komikus wanita. Setelah menimbulkan perdebatan dan mendapat kecaman dari berbagai pihak, komik itu dihapus.
Tak hanya itu, Kharisma Jati juga kerap menjadi kontroversi karena membuat karya karya berunsur kekerasan sadis hingga konten seksual. Sampai akhirnya, ia dikenal sebagai komikus yang suka berkarya secara gamblang.